Beranda | Artikel
Penjelasan tentang Siapa yang Berhak Mengasuh Anak (Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.)
Sabtu, 14 Maret 2015

Bersama Pemateri :
Ustadz Kholid Syamhudi

Kajian tema rumah tangga oleh: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.

Ringkasan Ceramah tentang Fiqih Keluarga

Penjelasan tentang Siapa yang Berhak Mengasuh Bayi

Salah satu bentuk perhatian Islam kepada seorang anak manusia adalah masalah hadhanah atau pengasuhan anak.

Apabila kedua orang tua masih bersatu (belum bercerai), maka hak pengasuhan anak tentu saja berada pada ibu dan bapak dari sang bayi tersebut. Sang bapak menafkahi keperluan-keperluan sang anak dengan nafkah yang dicarinya, sedangkan sang ibu yang memelihara, membimbing, dan memberikan yang terbaik dalam semua kebutuhan sang anak tersebut agar tumbuh menjadi anak yang normal dan sehat.

Mengingat pentingnya masalah ini, maka Islam memberikan solusi yang terbaik dalam masalah pengasuhan anak. Bagaimana penjelasan para ulama tentang hal ini? Simak penjelasan selengkapnya pembahasan mengenai siapa yang berhak mengasuh anak, dengan mendownload ceramah agama dari seri fiqih keluarga ini.

Download Kajian Fiqih Keluarga: Penjelasan tentang Siapa yang Berhak Mengasuh Anak

Jangan lupa untuk turut serta berbagi link download ceramah ini di media sosial yang Anda miliki, seperti facebook, twitter, google+, atau pun yang lainnya. Semoga Allah membalas kebaikan Anda dengan pahala berlimpah.


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/12161-penjelasan-tentang-siapa-yang-berhak-mengasuh-anak-ustadz-kholid-syamhudi-lc/